“Karena tidak ada yang kami serap dan masih utuh dananya, sehingga akan di kembalikan,” tegas Kapolres Paniai, AKBP Semmy Ronny Abaa, Rabu (18/12) malam tadi.
Dikatakan
Semmy, Personil yang ada di Polres Paniai terbatas, hanya berjumlah 264
personil dan harus di bagi ke tiga Kabupaten, seperti Paniai, Deiyai
dan Intan Jaya.
“Sebenarnya
tidak ada perbedaan yang signifikan, hanya saja Polres Paniai untuk
tiga kabupaten dengan personil ini masih jauh dari angka jumlah personil
yang seharunya lima ratusan. Namun kasus korupsi untuk tahun 2014 kita
sudah dalam lidik dan kami upayakan tahun mendatang bisa segera masuk
dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Semmy
menjelaskan sebenarnya bukan tidak bisa Polres Paniai melakukan
penegakkan hukum untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di
wilayah hukum polres paniai yaitu Kabupaten Paniai, Deiyai dan Intan
Jaya. Namun beberapa pekerjaan lainnya harus dituntaskan terlebih dulu.
“Sampai
hari ini, memang kita belum menangani satu kasus pun. Itu karena ada
beberapa hal yang menjadi persoalan penting bagi kami. Polres Paniai
dalam kurun waktu bulan-bulan Februari sampai akhir November terus
melakukan tugas-tugas yang kalau tidak kita lakukan itu akan mengancam
jiwa dan keselamatan masyarakat kabupaten Paniai sendiri,” tegas Semmy,
Rabu (18/12).
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKBP. Sulistyo Pudjo Hartono
menegaskan sebanyak tujuh Polres mendapat teguran karena tidak
menyelesaikan kasus Korupsi sepanjang tahun 2013. Masing-masing Polres
tersebut adalah Polres Jayawijaya, Paniai, Yahukimo, Kaimana, Raja Ampat, Asmat dan Manokwari.
“Kapolda
Papua akan melakukan evaluasi guna mengetahui apa penyebab Polres yang
belum berhasil menyelesaikan kasus korupsi satupun selama tahun 2013
ini,” kata Pudjo, Jumat (13/12) petang.
Sesuai dengan instruksi Kapolda Papua kepada 32 Polres yang ada dibawah Polda Papua, setiap Polres dimintamenyelesaikan kasus korupsi di wilayah hukumnya masing-masing. Namun pada pelaksanaannya hingga akhir tahun 2013 ini, hanya 25 Polres yang berhasil selesaikan kasus korupsi hingga tahap P-21.Sumber : http://tabloidjubi.com/2013/12/19/kapolres-paniai-dukungan-dana-rp-280-juta-untuk-mengungkap-kasus-korupsi-akan-dikembalikan-ke-polda-papua/




0 komentar:
Posting Komentar