Home » , » KAPOLRES PANIAI : DUKUNGAN DANA RP 280 JUTA UNTUK MENGUNGKAP KASUS KORUPSI AKAN DIKEMBALIKAN KE POLDA PAPUA

KAPOLRES PANIAI : DUKUNGAN DANA RP 280 JUTA UNTUK MENGUNGKAP KASUS KORUPSI AKAN DIKEMBALIKAN KE POLDA PAPUA

Jayapura 18/12 (Jubi) – Terkait teguran yang dilayangkan Polda Papua kepada tujuh Polres yang tidak menyelesaikan satu pun kasus Korupsi, Polres Paniai, salah satu dari tujuh polres yang ditegur akan mengembalikan dukungan dana pengungkapan kasus korupsi dari Polda Papua sebesar Rp 280 juta.

“Karena tidak ada yang kami serap dan masih utuh dananya, sehingga akan di kembalikan,” tegas Kapolres Paniai, AKBP Semmy Ronny Abaa, Rabu (18/12) malam tadi.
Dikatakan Semmy, Personil yang ada di Polres Paniai terbatas, hanya berjumlah 264 personil dan harus di bagi ke tiga Kabupaten, seperti Paniai, Deiyai dan Intan Jaya.
“Sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan, hanya saja Polres Paniai untuk tiga kabupaten dengan personil ini masih jauh dari angka jumlah personil yang seharunya lima ratusan. Namun kasus korupsi untuk tahun 2014 kita sudah dalam lidik dan kami upayakan tahun mendatang bisa segera masuk dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Semmy menjelaskan sebenarnya bukan tidak bisa Polres Paniai melakukan penegakkan hukum untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah hukum polres paniai yaitu Kabupaten Paniai, Deiyai dan Intan Jaya. Namun beberapa pekerjaan lainnya harus dituntaskan terlebih dulu.
“Sampai hari ini, memang kita belum menangani satu kasus pun. Itu karena ada beberapa hal yang menjadi persoalan penting bagi kami. Polres Paniai dalam kurun waktu bulan-bulan Februari sampai akhir November terus melakukan tugas-tugas yang kalau tidak kita lakukan itu akan mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat kabupaten Paniai sendiri,” tegas Semmy, Rabu (18/12).
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKBP. Sulistyo Pudjo Hartono menegaskan sebanyak tujuh Polres mendapat teguran karena tidak menyelesaikan kasus Korupsi sepanjang tahun 2013. Masing-masing Polres tersebut adalah Polres Jayawijaya, Paniai, Yahukimo, Kaimana, Raja Ampat, Asmat dan Manokwari.
Kapolda Papua akan melakukan evaluasi guna mengetahui apa penyebab Polres yang belum berhasil menyelesaikan kasus korupsi satupun selama tahun 2013 ini,” kata Pudjo, Jumat (13/12) petang.
Sesuai dengan instruksi Kapolda Papua kepada 32 Polres yang ada dibawah Polda Papua, setiap Polres dimintamenyelesaikan kasus korupsi di wilayah hukumnya masing-masing. Namun pada pelaksanaannya hingga akhir tahun 2013 ini, hanya 25 Polres yang berhasil selesaikan kasus korupsi hingga tahap P-21.

Sumber :  http://tabloidjubi.com/2013/12/19/kapolres-paniai-dukungan-dana-rp-280-juta-untuk-mengungkap-kasus-korupsi-akan-dikembalikan-ke-polda-papua/

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Catatan Anak Jalanan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger